SIMALUNGUN-Sejumalah panitia pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) se-Kabupaten Simalungun kecewa lantaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN) hanya membayarkan dua kali saja honor dengan jumlah 800.000 untuk ketua selama perhelatan
Selain kecewa, Sejumalah panitia pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) atau Tim 11 di tingkat Nagori juga mengancam akan mengundurkan diri karena sampai saat ini, anggaran pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) untuk panitia Nagori tidak jelas.
Terungkapnya honor panitia yang hanya dibayarkan 2 kali saja dan biaya ATK, serta biaya rapat-rapat yang sudah didahulukan panitia tidak tertampung di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Simalungun dengan ratusan perwakilan Panitia Nagori
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Simalungun dengan ratusan perwakilan Panitia Nagori juga dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN) Kabupaten Simalungun, Senin 06 Maret 2023 di Kantor DPRD Simalungun
“Dengan alasan tersebut, ratusan perwakilan panitia pemilihan Pangulu Nagori di hadapan Komisi I dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori menyatakan sikap mundur dan tidak akan menyerahkan data-data yang sudah dikerjakan mereka selama tahapan Pilpanag,
"Kalau memang tidak akan dibayarkan lagi honor dan biaya-biaya yang sudah kita keluarkan, kita akan mundur. Kita juga tidak akan memberikan data-data yang sudah kita kerjakan, ”kata Salah seorang Perwakilan Panitia Nagori yang hadir di Komisi I DPRD Simalungun
Sementara Kepala DPMPN Simalungun Sarimuda Purba dalam kesempatan itu menerangkan, dalam pelaksanaan Pilpanag, pihaknya hanya mengerjakan sesuai mekanisme dan penganggaran yang sudah tercatat di DPA DPMPN Simalungun.
Untuk biaya honor sebanyak 4 kali, yang dituntut oleh Panitia Nagori, “Untuk honor itu hanya dua kali bayar, Rp400 ribu untuk ketua panitia, dan anggota Rp300 ribu, "kata Sarimuda Purba yang dituangkan di berita acara hasil RDP
Terkait dengan ATK, Kepala Dinas DPMPN Kabupaten Simalungun menjelaskan, bahwa ATK sudah diserahkan DPMPN kepada Masing-masing Camat, "ujar Kepala DPMPN Simalungun Sarimuda Purba dalam berita acara hasil RDP dengan Komisi 1 DPRD Simalungun
Sementara itu, Ketua Pilpanag Nagori lainnya mengatakan, bahwa mereka sudah bekerja sejak November 2022 dan sesuai SK akan bekerja sampai Juli 2023 yakni bekerja selama 8 bulan, "sebutnya
Sementara, menyikapi hal yang terjadi terhadap Panitia Pilpanag Nagori, Komisi I mengeluarkan beberapa rekomendasi, dan akan melakukan pembahasan lebih detail terhadap permasalahan yang ada di pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) se-Kabupaten Simalungun, ”sebutnya
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun mengusulkan anggaran Rp 17 miliar di Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2023 untuk pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di 248 Nagori (Karmel, rel).