SIMALUNGUN-Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama berdasarkan Hasil Sidang Isbat telah ditetapkan bahwa pada Hari Minggu, Tanggal 03 April 2022 tahun ini bertepatan dengan tanggal 1 Ramadhan 1443 Hijriah.
Dengan ditetapkannya awal Ramadhan 1443 H, maka pelaksanaan Sholat Tarawih dilakukan ummat Muslim, tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Pada hari Sabtu (02/04/2022) malam, ummat Muslim yang hendak menunaikan Shalat Sunnah Tarawih berjamaah, berdatangan ke Masjid Raya Taqwa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (02/04/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
"Malam ini, umat muslim di Kota Touris Parapat, mulai melaksanakan Sholat Sunnah Tarawih dan mulai besok, di hari Minggu kita mengawali pelaksanaan berpuasa, " ujar Nasrul Sirait salah seorang pengurus Badan Kemakmuran Masjid Raya Taqwa Parapat.
Nasrul juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan ibadah di Masjid Raya Taqwa Parapat, bagi para jemaahnya senantiasa mengikuti anjuran Pemerintah Republik Indonesia perihal penerapan protokol kesehatan.
"Kita juga akan selalu menghimbau kepada seluruh jemaah, untuk mematuhi protokol kesehatan, " sebut Nasrul.
Amatan jurnalis Indonesiasatu.co.id, tampak kehadiran ratusan jemaah umat muslim yang memadati Masjid Raya Taqwa Parapat semenjak waktu Maghrib yang terletak tepatnya di jalan Sisingamangaraja, Parapat,
Masih di lokasi, jemaah mesjid mengawalinya dengan melaksanakan ibadah Fardhu, Shalat Isya berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan secara berjamaah ibadah Shalat Sunnah Tarawih hingga selesai.
(Karmel / Amry)