SIMALUNGUN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar, Kemenkumham Kanwil Provinsi Sumut mendeklarasikan dan berkomitmen terhadap pencapaian maksimal tentang pelaksanaan program "Zero Halinar" (Terbebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba ; red).
Terkait pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar berdasarkan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui surat bernomor PAS-PK.08.05-714, pada tanggal 02 Mei 2023, c/q Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini ditandai dengan, jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan Apel Deklarasi di Lapangan Upacara, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (16/05/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Usai melaksanakan Apel, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan penandatanganan Fakta Integritas dan hal ini bertujuan untuk membulatkan tekad dan menyamakan persepsi agar Lapas Kelas IIA Pematang Siantar bebas Halinar.
Tak hanya itu, kegiatan Test Urine juga diselenggarakan, pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar yang sebelumnya telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantae ditujukan untuk mendukung program Zero Halinar.
Kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar pada hari Selasa pagi itu, dipimpin Kalapas M Pithra Jaya Saragih diikuti seluruh jajarannya, pihak Kepolisian, TNI dan BNN Kota Pematang Siantar bersama warga binaan pemasyarakatan berlangsung kondusif.
"Jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar akan memberikan kontribusi yang positif, sekaligus membangun komitmen bersama, " sebut Kalapas M Pithra Jaya Saragih dalam amanatnya.
Lebih lanjut, setelah selesai pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar, dalam instruksinya, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar meminta, kepada seluruh jajaran yakni, Pejabat Stuktural, Pegawai dan juga WBP Lapas Pematang Siantar mengikuti test urine.
"Tes urine ini dilaksanakan guna mewujudkan Lapas Pematang Siantar, bersih dari pengaruh narkoba dan zat adiktif lainnya Test Urine diikuti seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan, " kata M Pithra Jaya Saragih dalam amanatnya.
Kemudian, disampaikan rangkaian agenda kegiatan lainnya, demi mendukung terlaksananya program Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar yaitu, melakukan penggeledahan dan pemeriksaan seluruh Blok dan Kamar hunian Warga Binaan Pemasyrakatan.
"Penggeledahan atau razia rutin dan razia insidentil itu untuk memastikan situasi dan kondisi di dalam Lapas Kelas II A Pematang Siantar berstatus, Zero HALINAR atau bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba, " tegas Kalapas.
Kegiatan itu, dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar dan bersama jajarannya menggeledah seluruh kamar hunian warga binaan. Sebelumnya, formasi petugas telah dibagi menjadi beberapa tim, bertujuan agar LAPATAR bebas dari HALINAR.
"Hasil kegiatan razia itu, diamankan beberapa jenis barang terlarang termasuk, pemantik api, alumunium batangan dan juga rakitan senjata tajam yang potensinya dapat mengganggu Kamtib serta di dalam kamar hunian warga binaan lapas, tidak ditemukan adanya Narkoba, " ujar Kalapas menegaskan.
Kalapas M Pithra J Saragih menambahkan, terkait temuan sejumlah barang terlarang yang disita. Selanjutnya, sesuai SOP dilakukan pendataan serta pencatatan dan kepada pimpinan disampaikan dalam bentuk laporan, dilengkapi dengan dokumentasi pemusnahan dengan cara dibakar.
"Dalam kesempatan ini, disampaikan bahwa dukungan dari berbagai elemen masyarakat sangat diharapkan pihak Lapatar, demi pelaksanaan pengabdian mewujudkan "zero halinar" di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, " tutur Kalapas mengakhiri penyampaian amanatnya.